Bupati Aulia Dirikan Tiang Ayu, Tanda Dimulainya Erau Adat Kutai 2026
Ritual pendirian
Tiang Ayu tanda dimulainya Erau Adat Kutai 2026. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri mengikuti ritual pendirian Tiang Ayu dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026.
Prosesi sakral
tersebut disaksikan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai penanda
dimulainya pelaksanaan inti dalam rangkaian ritual Erau Adat Kutai.
Pendirian Tiang Ayu
berlangsung di Keraton/Museum Mulawarman, Minggu (20/9/2026).
Bupati Aulia
mengatakan, pendirian Tiang Ayu menjadi salah satu tahapan penting dalam
rangkaian Erau.
Setelah prosesi
tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pemukulan gong sebelum rombongan menuju
Stadion Rondong Demang untuk mengikuti seremoni pembukaan Erau Adat Kutai 2026.
“Hari ini kita
melaksanakan prosesi mendirikan Tiang Ayu. Ini merupakan penanda bahwa Erau
sudah kita mulai,” ujarnya.
Menurutnya, rangkaian
kegiatan yang telah disiapkan diharapkan dapat berjalan dengan baik hingga
selesai.
Pemerintah Kabupaten
Kukar juga mengharapkan dukungan seluruh pihak selama pelaksanaan Erau.
“Semoga kegiatan ini
bisa berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada kendala atau apa pun,” ucapnya.
Ia menyebut,
keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menyukseskan seluruh
rangkaian kegiatan Erau Adat Kutai 2026.
Sementara itu, Kepala
Pelaku Ritual Erau Adat Kutai 2026, Sartin
menjelaskan, pendirian Tiang Ayu bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki
kedudukan penting dalam rangkaian ritual.
Pendirian tiang
tersebut menandai bahwa kegiatan telah memasuki pekerjaan inti.
Setelah Tiang Ayu
berdiri, rangkaian ritual kemudian berlanjut pada Tepung Tawar atau Pelas
Raja/Sultan.
“Begitu pendirian
Tiang Ayu, pekerjaan sudah memasuki pekerjaan inti yang nantinya akan
dilaksanakan Tepung Tawar atau Pelas Raja atau Sultan,” jelas.
Ia mengatakan, Tiang
Ayu akan berdiri selama tujuh hari tujuh malam selama rangkaian Erau
berlangsung. Dalam pemaknaan ritual, Tiang Ayu merupakan simbol pohon
kehidupan.
“Kalau kita artikan
dalam bahasa kita adalah pohon kehidupan. Kalau dalam bahasa ritual adalah
Tiang Ayu,” terangnya.
Tiang Ayu juga
dimaknai sebagai simbol atau roh dari pekerjaan yang berlangsung selama Erau.
Karena itu, keberadaannya mendapat penjagaan khusus selama rangkaian ritual.
“Jadi, roh Sultan itu
ada di Tiang Ayu itu selama acara ini,” kata dia.
Selama masa ritual,
terdapat sejumlah pantangan yang harus dipatuhi. Ketentuan tersebut berkaitan
dengan sikap, perilaku dan tutur kata, termasuk menjaga hubungan dengan orang
lain.
Selain itu, sejumlah
aktivitas di luar kegiatan ritual juga dibatasi. Hal tersebut menjadi bagian
dari upaya menjaga ketentuan selama rangkaian sakral berlangsung.
“Tidak boleh ngomong
sembarangan. Tidak boleh juga berbuat yang tidak baik atau menghina orang
lain,” ujarnya.
Penjagaan Tiang Ayu
dilakukan selama tujuh hari tujuh malam. Salah satu bagian yang menjadi
perhatian adalah nyala obor atau pelita yang berada di sekitar Tiang Ayu.
Ia menjelaskan, pelita tersebut memiliki makna sebagai penerang sekaligus suluk atau petunjuk dalam pelaksanaan ritual. Karena itu, nyalanya harus tetap terjaga selama rangkaian berlangsung.
“Nyala obor atau
pelita di situ tidak boleh mati. Itu menandakan bahwa rohnya di situ,”
pungkasnya. (Adv/Kriz)